Dewan Komisaris PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX), DR. Admar Anwar, melaporkan pembelian 49.000 lembar saham biasa perusahaan melalui transaksi tidak langsung. Transaksi tercatat pada 30 Oktober 2026 dengan harga Rp1.035 per lembar, sehingga nilainya sekitar Rp50,7 juta. Laporan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 2 November 2026 dengan tujuan transaksi tertulis sebagai investasi.

Dengan pembelian ini, jumlah saham yang dimiliki Admar Anwar bertambah dari 12.728.000 lembar menjadi 12.777.000 lembar. Kenaikan itu setara 0,39 persen dari jumlah saham yang sudah dipegangnya sebelum transaksi. Meski jumlah lembarnya bertambah, persentase hak suaranya di JECX tidak berubah, tetap tercatat 0,39 persen baik sebelum maupun sesudah transaksi.