JECX: Komisaris Beli 49.000 Saham Tetap Hak Suara 0,39%
Dewan Komisaris JECX, DR. Admar Anwar, membeli 49.000 saham perusahaan senilai sekitar Rp50,7 juta pada 30 Oktober 2026, kepemilikannya naik jadi 12,78 juta lembar.
2 November 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
Dewan Komisaris PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX), DR. Admar Anwar, melaporkan pembelian 49.000 lembar saham biasa perusahaan melalui transaksi tidak langsung. Transaksi tercatat pada 30 Oktober 2026 dengan harga Rp1.035 per lembar, sehingga nilainya sekitar Rp50,7 juta. Laporan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 2 November 2026 dengan tujuan transaksi tertulis sebagai investasi.
Dengan pembelian ini, jumlah saham yang dimiliki Admar Anwar bertambah dari 12.728.000 lembar menjadi 12.777.000 lembar. Kenaikan itu setara 0,39 persen dari jumlah saham yang sudah dipegangnya sebelum transaksi. Meski jumlah lembarnya bertambah, persentase hak suaranya di JECX tidak berubah, tetap tercatat 0,39 persen baik sebelum maupun sesudah transaksi.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal JECX? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.