Dewan Komisaris PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX), DR. Admar Anwar, melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia membeli 30.000 saham biasa JECX pada 2 Oktober 2026 dengan harga Rp1.300 per saham, atau senilai sekitar Rp39 juta. Transaksi tercatat sebagai pembelian langsung dengan tujuan investasi, dan laporan ini disampaikan ke OJK pada 13 Oktober 2026.

Dengan transaksi tersebut, kepemilikan Admar Anwar di JECX bertambah dari 12.670.000 lembar saham menjadi 12.700.000 lembar saham. Hak suaranya di perusahaan tidak berubah, tetap di angka 0,39 persen, karena porsi tambahan saham itu terlalu kecil untuk menggeser proporsi kepemilikannya terhadap total saham beredar JECX.

Laporan ini menyusul dua laporan kepemilikan saham JECX lainnya dalam sepekan terakhir, yaitu pembelian 10.000 saham oleh direksi Johan Hutauruk pada 12 Oktober dan penambahan 449.300 saham oleh pemegang saham Sarana Meditama Metropolitan pada 7 Oktober, yang membuat hak suaranya naik ke sekitar 34 persen.