Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan pengumuman resmi bernomor Peng-PNE-00010/BEI.PP1/08-2026 yang menyatakan perubahan nama tercatat untuk emiten berkode KAEF di Papan Pencatatan Pengembangan. Nama lama yang tercatat, Kimia Farma Tbk., diubah menjadi PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Perubahan ini berlaku efektif mulai 10 Agustus 2026.

Pengumuman tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Pande Made Kusuma Ari A selaku Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, bersama Vera Florida selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1. Dokumen yang diterbitkan hanya memuat perubahan nama beserta tanggal efektifnya, tanpa rincian lebih lanjut mengenai alasan perubahan, perubahan struktur permodalan, atau dampak operasional lain bagi perusahaan.