Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional menggelar sesi konsultasi bisnis bersama perwakilan dagang Indonesia dari 33 negara, di sela Trade Expo Indonesia ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 15 Oktober 2026. Forum ini memberi pelaku usaha, termasuk UMKM, kesempatan bertanya langsung soal karakteristik pasar tujuan ekspor, mulai dari preferensi konsumen sampai syarat sertifikasi. Acara ini membuka jalur informasi yang biasanya sulit diakses pelaku usaha kecil yang baru merintis pasar luar negeri.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi menyebut ekspor Indonesia sampai Agustus 2026 mencapai US$193,64 miliar, naik 4,74 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya, dengan surplus perdagangan US$7,25 miliar. Meski begitu, menurut Kemendag, pangsa ekspor Indonesia di pasar dunia masih berkisar 1 sampai 1,1 persen saja. Angka itu jadi alasan Kemendag mendorong pelaku usaha mencari pasar baru di luar tujuan ekspor yang sudah biasa dituju.
Salah satu contoh konkret datang dari Kantor Promosi Dagang Indonesia (ITPC) di Santiago, Cili. Lewat forum ini, ITPC Santiago menyosialisasikan pemanfaatan perjanjian dagang Indonesia-Cili atau IC-CEPA, termasuk peluang tarif bea masuk 0 persen untuk sejumlah kelompok produk Indonesia yang masuk ke Cili. Kepala ITPC Santiago, Annisa Fitri Wulandari, menyebut sekitar 20 calon pembeli dari Cili sudah dihubungkan lewat kegiatan Trade Connect, tetapi eksportir masih menghadapi kendala logistik, waktu pengiriman barang ke sana bisa memanjang dari sekitar 45 hari menjadi 90 hari.
Salah satu peserta, Rif Fadka Ridwan dari Rumah Tenun Magelang, memanfaatkan forum ini untuk mencari informasi soal pasar Amerika Serikat, mulai dari preferensi desain, kebiasaan konsumen, sampai kisaran harga yang pantas untuk produk kerajinan tenunnya. Ia berharap bisa terhubung dengan calon pembeli, asosiasi, atau pemasok hotel di AS yang berpotensi menjadi mitra bisnis.
