Dani Samsul Ependi SE, anggota Direksi PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR), melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia kini memiliki 48.301.257 saham perseroan, naik dari sebelumnya nol saham. Hak suaranya di KETR pun berubah dari 0 persen menjadi 1,70 persen.

Transaksi tercatat sebagai pembelian tidak langsung lewat skema repurchase agreement, yaitu perjanjian jual beli saham dengan janji dibeli kembali di kemudian hari, yang terjadi pada 17 September 2026 dengan harga Rp200 per saham. Dengan jumlah tersebut, nilai transaksinya sekitar Rp9,66 miliar, dan tujuan yang dicantumkan dalam laporan adalah investasi.

Jumlah saham yang diterima Dani, yakni 48.301.257 lembar, sama persis dengan jumlah saham yang dilepas pemegang saham mayoritas KETR, Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara, lewat skema repo yang dilaporkan pada hari yang sama. Ini menunjukkan kedua laporan kemungkinan merupakan dua sisi dari satu transaksi repo yang sama, di mana Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara tetap tercatat sebagai pemegang saham mayoritas.