Emiten berkode KUKI mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 September 2026 pukul 15.00 WIB. Surat panggilan rapat disampaikan ke Bursa Efek Indonesia pada 5 September 2026, setelah pengumuman awal rencana rapat ini dirilis lebih dulu pada 15 Agustus 2026. Rapat akan berlangsung memakai sarana elektronik Easy KSEI dengan fasilitas e-Proxy dan e-Voting, yang berarti pemegang saham bisa memberi kuasa dan menyalurkan suaranya secara daring tanpa perlu datang langsung ke lokasi rapat.

Agenda tunggal RUPSLB ini adalah meminta persetujuan pemegang saham atas rencana pembagian dividen saham untuk tahun buku 2026. Berbeda dari dividen tunai yang dibayar berupa uang, dividen saham dibayarkan dalam bentuk saham baru yang dibagikan ke pemegang saham. Cara ini tidak menguras kas perusahaan, tapi menambah jumlah saham yang beredar di pasar.

Dokumen pemberitahuan ini belum mencantumkan rasio pembagian atau berapa banyak saham baru yang akan diterbitkan. Angka itu baru akan ditentukan dan disahkan dalam RUPSLB pada 30 September 2026, sehingga besar kecilnya dampak pembagian dividen saham ini terhadap komposisi kepemilikan pemegang saham lama belum bisa dipastikan sampai rapat tersebut berlangsung.