PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) menyampaikan laporan keuangan interim yang tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026 kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia. Pendapatan perusahaan tercatat Rp1,23 triliun, naik 39 persen dari Rp885,48 miliar pada periode yang sama tahun 2025. Laba kotor naik ke Rp159,59 miliar dari Rp129,36 miliar, laba usaha naik ke Rp52,03 miliar dari Rp36,32 miliar, dan EBITDA naik ke Rp101,13 miliar dari Rp68,97 miliar. Laba bersih melonjak paling tajam, dari Rp2,34 miliar menjadi Rp19,35 miliar, atau naik sekitar 727 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi posisi keuangan, total aset perusahaan naik menjadi Rp1,83 triliun per 30 September 2026 dari Rp1,68 triliun pada akhir Desember 2025. Total liabilitas ikut naik ke Rp1,12 triliun dari Rp989,53 miliar, didorong kenaikan pinjaman bank jangka pendek menjadi Rp474,37 miliar dari Rp345,38 miliar, naik sekitar 37 persen. Piutang usaha pihak ketiga juga naik ke Rp226,35 miliar dari Rp146,86 miliar, sementara persediaan naik ke Rp347,52 miliar dari Rp286,59 miliar. Kas dan bank justru menyusut ke Rp5,53 miliar dari Rp14,27 miliar. Ekuitas naik tipis menjadi Rp704,27 miliar dari Rp694,93 miliar, setelah perusahaan membagikan dividen tunai Rp10,02 miliar selama periode berjalan.
Laporan arus kas menunjukkan kegiatan operasional perusahaan justru membutuhkan kas bersih Rp20,24 miliar pada sembilan bulan 2026, berbalik dari periode yang sama tahun 2025 yang menghasilkan kas bersih Rp16,98 miliar. Perusahaan juga melaporkan dua entitas anak yang dikonsolidasi, yaitu PT Gema Bahana Utama di bidang konstruksi dengan kepemilikan 50 persen dan aset Rp55,65 miliar, serta PT Rekagunatek Persada yang memproduksi tiang pancang precast dan prestressed dengan kepemilikan 99,97 persen dan aset Rp919,16 miliar. Dokumen ditandatangani oleh Presiden Direktur Febyan dan Direktur Ignatius Enrico Setiawan Setiodihardjo pada 31 Oktober 2026, dan disampaikan ke OJK serta BEI oleh Corporate Secretary Dwijanto.
