PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengumumkan rencana pembelian kembali sahamnya sendiri sebanyak-banyaknya 1.465.000.000 lembar saham dengan alokasi dana maksimum Rp1,38 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya. Pembelian kembali ini merujuk pada Peraturan OJK No. 13/2023 dan No. 29/2023 tentang kebijakan menjaga stabilitas pasar modal, serta Surat OJK No. S-112/D.04/2026 tanggal 9 September 2026 yang mengizinkan emiten melakukan buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan. Perseroan akan melaksanakan pembelian ini secara bertahap mulai 17 September hingga paling lambat 16 Desember 2026, atau berhenti lebih awal jika jumlah saham atau dana yang dialokasikan sudah habis terpakai.

Pembelian akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dengan menunjuk satu perusahaan efek sebagai pelaksana, pada harga yang dianggap wajar oleh perseroan sesuai ketentuan OJK. Selama periode buyback berlangsung, komisaris, direktur, pegawai, pemegang saham utama, dan pihak lain yang berpotensi memiliki akses informasi orang dalam dilarang bertransaksi atas saham MBMA, termasuk pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil buyback oleh perseroan.

Manajemen memperkirakan aksi ini tidak akan menurunkan pendapatan maupun menambah beban pembiayaan perseroan. Dalam proyeksi proforma, laba periode berjalan yang diatribusikan ke pemilik entitas induk tetap di angka US$29,95 juta, sementara rata-rata tertimbang jumlah saham beredar turun dari 107.995.419.900 lembar menjadi 106.530.419.900 lembar, persis sebesar jumlah maksimal saham yang akan dibeli kembali. Dengan susutnya jumlah saham itu, laba per saham dasar diperkirakan tetap di level US$0,00028.