PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) memanggil pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 17 September 2026, pukul 10.00 WIB. Rapat digelar secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, dengan koordinasi pimpinan rapat, notaris, dan lembaga penunjang dilakukan di Sheraton Grand Gandaria City, Jakarta Selatan. Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 24 Agustus 2026 pukul 16.15 WIB.

Rapat ini membawa tiga agenda. Pertama, perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan, yang menurut perseroan dilandasi Pasal 15 dan 18 Anggaran Dasar serta POJK Nomor 33/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten. Kedua, penegasan susunan pemegang saham perseroan menyusul selesainya peralihan saham dari PT Galley Adhika Arnawama kepada PT Wibowo Group Capital melalui mekanisme crossing di Pasar Negosiasi Bursa Efek Indonesia pada 31 Juli 2026. Ketiga, perubahan tempat kedudukan dan alamat kantor pusat perseroan, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar. Dokumen pemanggilan ini tidak merinci nama calon direksi/komisaris baru, jumlah saham yang berpindah tangan, maupun alamat kantor baru yang diusulkan.

Bagi pemegang saham yang ingin memberi kuasa secara tertulis, surat kuasa asli beserta bukti identitas wajib disampaikan langsung atau via surat tercatat kepada Biro Administrasi Efek, PT Datindo Entrycom, paling lambat tiga hari kerja sebelum rapat, yaitu 14 September 2026. Kuasa juga bisa diberikan secara elektronik melalui eASY.KSEI setelah pemegang saham terdaftar di AKSes.KSEI.