PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) mengumumkan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp100 per saham untuk tahun buku 2026. Keputusan ini diambil Direksi pada 26 Agustus 2026 dan telah disetujui Dewan Komisaris. Perseroan menyertakan data keuangan per 30 Juni 2026 sebagai dasar pembagian: laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat Rp1,17 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp3,34 triliun, dan total ekuitas perusahaan Rp7,16 triliun.

Jadwal pembagian dividen sudah ditetapkan secara rinci. Periode cum dividen, saat saham masih membawa hak atas dividen, berakhir 3 September 2026 di pasar reguler dan negosiasi, serta 7 September 2026 di pasar tunai. Masa ex dividen, saat saham sudah tidak lagi membawa hak dividen, dimulai 4 September 2026 di pasar reguler dan negosiasi, serta 8 September 2026 di pasar tunai. Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen (recording date) jatuh pada 7 September 2026 pukul 16.00 WIB, dan pembayaran dijadwalkan pada 18 September 2026 melalui KSEI bagi saham dalam penitipan kolektif, atau melalui cek yang dikirim langsung bagi saham di luar penitipan kolektif.

Perseroan juga mengingatkan ketentuan pajak. Pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri yang belum melaporkan NPWP diminta menyerahkan salinannya ke KSEI atau Biro Administrasi Efek paling lambat 10 September 2026 pukul 16.00 WIB agar dividen tidak dikenakan pajak penghasilan sesuai aturan Cipta Kerja. Pemegang saham asing yang ingin memakai tarif pajak berdasarkan perjanjian penghindaran pajak berganda harus menyerahkan dokumen DGT atau Surat Keterangan Domisili pada tenggat yang sama, jika tidak dividen akan dipotong PPh Pasal 26 sebesar 20 persen.