Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) menjawab surat permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia bernomor S-10614/BEI.PP1/08-2026 tertanggal 13 Agustus 2026, terkait pengunduran diri bersamaan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Surat pengunduran diri tersebut tertanggal 23 Juli 2026 dan berasal dari lima orang sekaligus: Armand Setiawan Tanudjaja selaku Komisaris Utama, Wisma Bharuna selaku Komisaris, Kevin Evan Suandar selaku Komisaris Independen, Zhang Hao selaku Direktur Utama, dan Susan Faustine selaku Direktur.
Perseroan menjelaskan bahwa pengunduran diri serentak ini merupakan bagian dari proses penyesuaian susunan pengurus menyusul perubahan pengendali perusahaan kepada PT Wibowo Group Capital (WGC). Tujuannya agar struktur Direksi dan Komisaris bisa diselaraskan dengan strategi dan rencana usaha yang dibawa pengendali baru. Perseroan menegaskan Direksi dan Komisaris yang saat ini menjabat tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sampai pengunduran diri efektif dan pengurus baru ditetapkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 17 September 2026.
Terkait risiko keberlangsungan usaha selama masa transisi, MBSS menyebut akan melakukan pengalihan informasi dan pengetahuan operasional kepada pengurus baru, mencakup hubungan dengan pelanggan dan mitra usaha, perjanjian material yang berjalan, status perizinan, serta kewajiban kepada regulator. Perseroan juga menyatakan akan memantau dan mengoordinasikan kesinambungan kewajiban kontraktual dan regulatori material, termasuk perizinan operasional, perjanjian charter, dan fasilitas pembiayaan, agar tetap dipenuhi sesuai ketentuan dan jangka waktu yang berlaku. Perseroan menyatakan tidak ada informasi atau kejadian material lain yang berpotensi memengaruhi harga saham yang belum diungkapkan ke publik.
