Bursa Efek Indonesia mengumumkan 94,31 persen saham MDIA dikuasai segelintir pemegang saham per 12 Agustus 2026, menyisakan porsi kecil yang benar-benar beredar bebas di pasar.
18 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
Arahnya ke mana Cenderung negatif
Pengumuman ini condong negatif bagi pemegang saham publik MDIA, sebab intinya adalah peringatan likuiditas, bukan soal kinerja usaha: 94,31 persen saham dikuasai segelintir pihak yang tidak disebutkan namanya, menyisakan sekitar 5,69 persen saja yang benar-benar berpindah tangan bebas di pasar. Yang tersentuh di sini adalah jumlah saham yang beredar bebas, ukuran yang menentukan seberapa mudah investor membeli atau menjual MDIA tanpa membuat harganya melompat naik turun; kalau porsi bebas itu terlalu tipis, transaksi dalam jumlah kecil saja bisa menggerakkan harga secara tidak wajar. Bursa sendiri menegaskan status ini bukan bukti pelanggaran aturan pasar modal, tapi pengumuman semacam ini biasanya jadi pintu masuk bagi otoritas untuk meminta penjelasan tambahan dari emiten atau memperketat pengawasan transaksi harian saham MDIA, dan itu yang perlu dicermati pembaca dalam waktu dekat.
PT Bursa Efek Indonesia menerbitkan pengumuman resmi bernomor Peng-HSC-00058/BEI.WAS/08-2026 pada 18 Agustus 2026 pukul 08.59 WIB, menyatakan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) yang tercatat di Papan Pengembangan masuk kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 12 Agustus 2026, saham MDIA baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat (scripless) secara agregat dikuasai 94,31 persen oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang tidak disebutkan namanya dalam dokumen ini.
Dokumen tersebut, yang diberi tanggal 14 Agustus 2026, ikut ditandatangani oleh Direktur BEI Yulianto Aji Sadono dan Direktur KSEI Eqy Essiqy. Keduanya menegaskan bahwa status kepemilikan terkonsentrasi ini merupakan hasil metodologi baku bursa dan tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Dengan kata lain, pengumuman ini bersifat informatif, bukan sanksi atau temuan pelanggaran.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
MDIAkepemilikan sahamBEIlikuiditas saham
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.