Bursa Efek Indonesia mengumumkan 94,31 persen saham MDIA dikuasai segelintir pemegang saham per 12 Agustus 2026, menyisakan porsi kecil yang benar-benar beredar bebas di pasar.
18 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
PT Bursa Efek Indonesia menerbitkan pengumuman resmi bernomor Peng-HSC-00058/BEI.WAS/08-2026 pada 18 Agustus 2026 pukul 08.59 WIB, menyatakan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) yang tercatat di Papan Pengembangan masuk kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 12 Agustus 2026, saham MDIA baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat (scripless) secara agregat dikuasai 94,31 persen oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang tidak disebutkan namanya dalam dokumen ini.
Dokumen tersebut, yang diberi tanggal 14 Agustus 2026, ikut ditandatangani oleh Direktur BEI Yulianto Aji Sadono dan Direktur KSEI Eqy Essiqy. Keduanya menegaskan bahwa status kepemilikan terkonsentrasi ini merupakan hasil metodologi baku bursa dan tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Dengan kata lain, pengumuman ini bersifat informatif, bukan sanksi atau temuan pelanggaran.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal MDIA? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.