PT Modernland Realty Tbk (MDLN) mengumumkan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua, setelah RUPS pertama yang digelar 4 September 2026 gagal mencapai kuorum. RUPSLB kedua dijadwalkan Senin, 14 September 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di Club House Jakarta Garden City, Jl. Raya Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta.

Agenda tunggal rapat ini adalah meminta persetujuan pemegang saham atas rencana pengalihan, pemindahtanganan, dan/atau penjaminan aset atau kekayaan Perseroan yang nilainya melebihi 50 persen dari total kekayaan bersih perusahaan, baik dalam satu transaksi maupun lebih. Perseroan menyebut persetujuan ini diperlukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, namun dokumen pemanggilan tidak merinci aset spesifik yang dimaksud, calon pembeli atau penerima jaminan, nilai transaksi, maupun tujuan penggunaan dananya.

Yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per Selasa, 8 September 2026 pukul 16.00 WIB. Bagi pemegang saham dengan saham tanpa warkat di penitipan kolektif KSEI, Perseroan mendorong pemberian kuasa elektronik (e-Proxy) lewat sistem eASY.KSEI paling lambat 11 September 2026 pukul 12.00 WIB, sementara surat kuasa manual harus sudah diterima direksi selambatnya tiga hari kerja sebelum RUPSLB. Pemanggilan ini ditandatangani Corporate Secretary Yahya Danu Kusumo Pate pada 9 September 2026.