PT Modernland Realty Tbk (MDLN) melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia bahwa perseroan, baik secara langsung maupun melalui anak usahanya Modernland Overseas Pte. Ltd. (MLO), telah resmi mengumumkan usulan scheme of arrangement. Skema ini merupakan mekanisme restrukturisasi utang yang bertujuan menyelesaikan secara menyeluruh Guaranteed Senior Notes milik perseroan yang jatuh tempo pada 30 April 2027. Laporan ini merujuk pada dua surat keterbukaan informasi sebelumnya, yakni surat tertanggal 30 April 2026 dan surat pada Juni 2026, yang berarti proses ini sudah berjalan sejak awal tahun dan laporan kali ini adalah pembaruannya.

Para pemegang Notes diberi waktu untuk memberikan suara atas usulan tersebut sampai dengan 24 Agustus 2026. Apabila usulan skema restrukturisasi ini disetujui oleh mayoritas pemegang Notes, hasil voting beserta usulan skema tersebut akan dimohonkan ke Pengadilan Tinggi Singapura untuk mendapatkan pengesahan atau sanction, sebuah tahap hukum yang membuat kesepakatan restrukturisasi mengikat secara resmi. Perseroan juga menyertakan tautan pengumuman resmi di platform bursa Singapura (SGX), yaitu Notice of Scheme Launch dan Notice of Amendment to Notes, sebagai rujukan detail teknis skema tersebut.

Dalam laporan ini, manajemen menyatakan bahwa sampai dengan tanggal keterbukaan informasi, belum ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan selain yang sudah diungkapkan. Namun demikian, manajemen menilai skema of arrangement ini akan berdampak positif apabila berhasil dilaksanakan. Perseroan menegaskan akan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan seiring perkembangan proses ini. Laporan ditandatangani oleh Yahya Danu Kusumo Pate selaku Corporate Secretary pada 14 Agustus 2026.