PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA), emiten yang bergerak di bidang dekorasi eksterior dan interior, desain, furnitur, serta konstruksi gedung, menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan (KJPP DAZ & Rekan) sebagai penilai independen pada 29 September 2026. Penunjukan ini mengacu pada tiga proposal bertanggal sama dan menjadi langkah persiapan rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa sekaligus rencana penambahan bidang usaha baru berupa aktivitas perusahaan holding dengan kode KBLI 64200.

Lingkup penugasan KJPP mencakup tiga hal. Pertama, penilaian bisnis untuk memberi opini nilai wajar atas objek yang akan diakuisisi, lewat pengumpulan data, wawancara operasional, dan analisis pembanding. Kedua, opini kewajaran atas transaksi akuisisi, yang menganalisis dampak keuangan dan kewajaran harga transaksi. Ketiga, studi kelayakan atas penambahan bidang usaha holding, yang mencakup kajian hukum, rencana investasi, pemasaran, pembiayaan, dan analisis SWOT.

Dokumen menyebutkan hasil ketiga kajian itu akan menjadi dasar bagi Perseroan untuk mengevaluasi nilai, kewajaran, kelayakan, manfaat, dan risiko rencana akuisisi, sebelum masuk ke tahap finalisasi struktur transaksi dan pemenuhan persetujuan sesuai POJK 31/2015 dan Peraturan Bursa I-E. Perseroan belum mengungkapkan nilai transaksi, skema pendanaan, maupun struktur final akuisisi ini. Laporan ditandatangani oleh Presiden Direktur Richie Adrian Hartanto S dan disampaikan oleh Corporate Secretary Habibah Jannah.