Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah bergegas membentuk Pusat Finansial dan Investasi Internasional atau PFII. Menurutnya, Indonesia dinilai investor global sebagai negara dengan ruang pertumbuhan yang masih luas dan sudah memenuhi sejumlah syarat kunci untuk menarik investasi dari berbagai negara.

Prasetyo mengatakan pemerintah sedang menyiapkan berbagai perangkat pendukung agar peluang investasi yang terbuka itu bisa segera dimanfaatkan. PFII rencananya dibangun bertahap di dua lokasi, dimulai dari Jakarta sebelum konsepnya diperluas ke Bali.

Rencana ini pertama kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung MPR RI, Jumat (14/8/2026). Presiden Prabowo Subianto menyebut kawasan ini akan diarahkan menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia, dengan fokus pada investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial mengacu standar internasional. Ia juga membuka peluang PFII dikembangkan di daerah lain yang punya daya tarik tinggi bagi investor asing.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan respons investor dan pengelola kekayaan keluarga besar di Asia terhadap rencana PFII cukup positif. Penilaian itu didasarkan pada pertemuan di Nusa Dua, Bali, tempat pemerintah mengundang 70 pihak dari kawasan Asia namun jumlah yang hadir justru mencapai 110 pihak.