Kementerian Transmigrasi mengubah cara mengukur keberhasilan program transmigrasi. Yang kini jadi patokan bukan lagi berapa banyak penduduk yang dipindahkan atau berapa luas kawasan baru yang dibuka, melainkan apakah kawasan itu mampu menghasilkan kegiatan ekonomi dan lapangan kerja bagi warganya.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan perubahan arah ini dalam Workshop Kehumasan dan Media Gathering Kementerian Transmigrasi 2026 di Batam, Kamis, 8 Oktober 2026. Ia memakai kawasan Rempang-Galang di Kepulauan Riau sebagai contoh, sekaligus menegaskan bahwa warga yang sudah lebih dulu tinggal di kawasan tersebut harus bisa ikut mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi yang tumbuh, bukan hanya jadi penonton saat investasi industri masuk.

Arah baru ini dikaitkan dengan konsep Trans Karya Nusantara, dengan slogan Kawasan Berkarya, Nusantara Berdaya. Program ini menyasar pengembangan industri lokal unggulan mulai dari pertanian, perikanan, pengolahan, hingga pariwisata, dengan tujuan membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi di tingkat kawasan.

Dalam pendekatan itu, kehadiran investor tidak lagi dinilai hanya dari besarnya nilai investasi yang dibawa, tapi juga dari seberapa besar peluang ekonomi yang tercipta bagi masyarakat setempat. Iftitah menyebut tantangan ini relevan khususnya bagi Batam dan Kepulauan Riau, mengingat posisinya yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia.