PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) resmi memanggil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan berlangsung Kamis, 26 November 2026 pukul 10.00 WIB di Equity Tower Lantai 38, SCBD Lot 9, Jakarta Selatan. Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari surat pemberitahuan rencana RUPS sebelumnya bernomor 033/NI-CORSEC/X/26 tertanggal 20 Oktober 2026. Agenda rapat hanya satu, yaitu persetujuan atas perubahan susunan anggota direksi perseroan, yang menurut penjelasan resmi perusahaan didasarkan pada Pasal 15 ayat 11, 13, dan 17c Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 94 Undang-Undang Perseroan Terbatas, yang mengatur bahwa perubahan susunan direksi harus ditetapkan lewat RUPS. Dokumen pemanggilan belum menyebutkan nama direktur yang akan diganti atau diangkat.
Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 3 November 2026 pukul 16.00 WIB, atau pemilik saham yang tersimpan di sub rekening efek KSEI pada tanggal yang sama. Kehadiran bisa dilakukan secara fisik atau elektronik lewat fasilitas eASY.KSEI, termasuk memberi suara dari jarak jauh. Bagi yang tidak bisa hadir langsung, perseroan menunjuk PT Adimitra Jasa Korpora sebagai biro administrasi efek yang bertindak sebagai pihak independen penerima kuasa elektronik (e-proxy), dengan batas waktu pengubahan kuasa paling lambat Rabu, 25 November 2026 pukul 16.00 WIB. Kuasa tertulis asli juga harus diterima paling lambat pada tanggal dan jam yang sama. Kapasitas ruang rapat fisik dibatasi maksimal 15 orang dengan mekanisme first come first served, sehingga pemegang saham yang tidak tertampung tetap bisa menitipkan haknya lewat kuasa kepada pihak independen tersebut.
Surat pemanggilan ditandatangani oleh Dahlia Evawani selaku Corporate Secretary Nusantara Infrastructure, yang juga menjadi penerima tembusan bersama notaris Humberg Lie dan jajaran direksi perseroan.
