PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV) menetapkan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) sebesar Rp8.880 per saham, setelah rencana ini disetujui pemegang saham dalam RUPSLB pada 7 September 2026. Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 285.732.512 saham baru bernilai nominal Rp20 per saham, setara maksimal 13,04 persen dari total saham setelah penambahan modal. Setiap pemegang 100 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 3 November 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 15 HMETD, dan setiap satu HMETD berhak membeli satu saham baru. Jika seluruh hak dilaksanakan, dana yang masuk ke kas perusahaan bisa mencapai Rp2,54 triliun.
Sebagian besar dana rencananya dipakai untuk transaksi dengan pihak terkait. Sekitar Rp668,6 miliar akan dipakai membeli alih piutang PT Nextier Datamate Center (NDC), pemegang saham pengendali Perseroan, kepada dua anak usaha MGLV yaitu PT Nextier Askara Center (NAC) sebesar Rp668,4 miliar dan PT Nextier GenAi Center (NGC) sebesar Rp160 juta, berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli saham dan piutang tanggal 2 Juli 2026. Selain itu, sekitar Rp1,6 triliun akan disuntikkan sebagai modal ke NAC dan NGC, terdiri dari Rp1 triliun ke NGC untuk membangun fasilitas data center di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah, yang saat ini belum beroperasi secara komersial, dan Rp600 miliar ke NAC untuk pengembangan fasilitas data center di Jababeka, Cikarang, yang sudah beroperasi. Setelah suntikan modal ini, Perseroan tetap menguasai 99,9 persen saham di kedua anak usaha tersebut. Sisa dana dipakai sebagai modal kerja, termasuk gaji karyawan, jasa profesional, pajak, dan biaya keuangan.
NDC, yang menguasai 65,10 persen saham MGLV, telah menyatakan komitmen tertulis pada 10 September 2026 untuk melaksanakan seluruh haknya sebanyak 186 juta HMETD senilai Rp1,65 triliun, atau sekitar 65 persen dari total dana maksimal yang ditargetkan. Perseroan tidak menunjuk pembeli siaga, sehingga tidak ada pihak yang wajib menyerap saham yang tidak diambil oleh pemegang HMETD maupun pemesan tambahan. Pemegang saham publik yang tidak ikut melaksanakan haknya berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga 13,04 persen. Jadwal utama mencatat tanggal efektif pada 22 Oktober 2026, periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD pada 5 hingga 18 November 2026, dan batas akhir pembayaran pemesanan tambahan pada 23 November 2026. Penasihat keuangan transaksi ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
