Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), pemilik jaringan minimarket Alfamidi, menyampaikan laporan keuangan interim yang tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026 kepada Bursa Efek Indonesia. Surat bernomor 400/MUI-CORP.SECR/10/2026 itu diteken Corporate Secretary Suantopo Po dan dikirim 28 Oktober 2026, dengan surat pernyataan tanggung jawab direksi atas laporan tersebut bertanggal 27 Oktober 2026.
Pendapatan neto perusahaan tercatat Rp16,68 triliun selama sembilan bulan, naik 9,2 persen dari Rp15,27 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Laba bruto naik dari Rp3,95 triliun menjadi Rp4,37 triliun, dan laba usaha melompat dari Rp766,99 miliar menjadi Rp907 miliar. Setelah pajak, laba periode berjalan mencapai Rp705,57 miliar, naik 19,4 persen dari Rp590,72 miliar, sehingga laba per saham dasar naik dari Rp17,67 menjadi Rp21,10.
Dari sisi posisi keuangan, total aset naik dari Rp9,13 triliun menjadi Rp9,50 triliun dan total ekuitas naik dari Rp4,54 triliun menjadi Rp4,85 triliun, sementara total liabilitas relatif stabil di Rp4,65 triliun. Kas dan bank justru menyusut dari Rp576,2 miliar menjadi Rp320,57 miliar, karena perusahaan mengeluarkan Rp477,95 miliar untuk pembelian aset tetap dan Rp298,72 miliar untuk penambahan aset hak guna atas sewa gerai baru, ditambah pembayaran dividen tunai Rp396,21 miliar yang naik dari Rp245,75 miliar pada tahun sebelumnya.
Jumlah saham beredar tidak berubah, yakni 33.435.294.800 saham dengan nilai nominal Rp10 per saham. Laporan juga mencatat perubahan Anggaran Dasar perusahaan mengenai maksud, tujuan, dan kegiatan usaha yang disahkan Kementerian Hukum pada 24 Juli 2026.
