PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) menyampaikan laporan keuangan konsolidasian interim untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026, yang belum diaudit. Laporan ditandatangani Direktur Utama Astini Bernawati Oudang dan Direktur Duddy Abdullah pada 26 Oktober 2026, lalu dikirim ke Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Total aset perusahaan tercatat Rp254,47 miliar per akhir September 2026, turun dari Rp262,69 miliar pada akhir 2025.
Perubahan paling mencolok ada di sisi liabilitas. Total utang perusahaan turun 77,07 persen, dari Rp12,33 miliar menjadi Rp2,83 miliar, atau berkurang Rp9,50 miliar. Dalam surat penjelasan resmi ke BEI yang wajib disampaikan karena perubahan liabilitas melampaui 20 persen, manajemen menyebut penurunan ini terutama berasal dari pelunasan utang kepada pihak ketiga senilai Rp8,90 miliar. Laporan arus kas mencatat perusahaan membayar pinjaman Rp8,90 miliar dan bunga pinjaman Rp558,7 juta sepanjang sembilan bulan ini, dana yang sebagian berasal dari sisa penerbitan saham baru lewat skema hak memesan efek terlebih dahulu senilai Rp164,06 miliar yang masuk kas pada tahun sebelumnya.
Dari sisi laba rugi, pendapatan neto MINA turun tipis dari Rp7,48 miliar menjadi Rp7,30 miliar. Namun rugi usaha mengecil dari Rp4,63 miliar menjadi Rp3,28 miliar, dan penghasilan keuangan neto melonjak dari Rp829,9 juta menjadi Rp4,55 miliar. Hasilnya, perusahaan membalik posisi dari rugi neto Rp3,80 miliar pada sembilan bulan pertama 2025 menjadi laba neto Rp1,28 miliar pada periode yang sama tahun ini, dengan laba per saham dasar menjadi Rp0,13 dari sebelumnya rugi Rp0,39 per saham. Arus kas dari aktivitas operasi juga berbalik positif menjadi Rp1,53 miliar, dari sebelumnya defisit Rp2,47 miliar.
Total ekuitas perusahaan naik tipis menjadi Rp251,64 miliar dari Rp250,36 miliar. Dari dua anak usaha utama, PT Minna Padi Resorts yang mengoperasikan hotel dan vila di Bali sejak 2014 dengan kepemilikan 99,67 persen mencatat total aset Rp28,20 miliar, sementara PT Sanur Hasta Griya Developer di Boyolali, yang dikuasai penuh secara langsung dan tidak langsung, masih belum beroperasi sejak 2019 dengan aset Rp23,64 miliar.
