PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 4 November 2026 pukul 09.00 WIB. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat ini adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia hari Senin, 12 Oktober 2026. Lokasi rapat belum diumumkan dan akan disusulkan saat pemanggilan resmi.

Perseroan juga membuka kesempatan bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara RUPSLB, sesuai Pasal 16 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Usulan tertulis harus sudah diterima Direksi Perseroan paling lambat Selasa, 6 Oktober 2026. Sampai saat ini, dokumen belum menyebutkan agenda atau mata acara RUPSLB itu sendiri.

Pemanggilan resmi yang memuat agenda lengkap RUPSLB rencananya diunggah di situs Bursa Efek Indonesia, situs Perseroan, dan platform eASY.KSEI pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pengumuman ini diterbitkan di Jakarta pada 28 September 2026 dan ditandatangani oleh Ivo Wangarry selaku Direktur Utama.