PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) mengirimkan pemanggilan kembali Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Senin, 14 September 2026 pukul 13.30 WIB di Hotel Manhattan lantai 10, Jakarta Selatan. Surat bernomor 151/MKNT-OJK/VIII/2026 ini merupakan kelanjutan dari pemberitahuan sebelumnya tertanggal 31 Juli 2026, ditandatangani Corporate Secretary Jefri Junaedi. Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 20 Agustus 2026 berhak hadir dan memberikan suara dalam rapat ini.

Agenda utama rapat adalah persetujuan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) untuk memperbaiki posisi keuangan perseroan, dilakukan lewat konversi utang kepada kreditur menjadi saham baru sekaligus penyetoran tunai dari investor independen. Seperti diberitakan sebelumnya, utang senilai sekitar Rp823 miliar yang akan dikonversi ini berpotensi mendilusi kepemilikan pemegang saham lama hingga mendekati 100 persen. Sebagai konsekuensi dari perubahan komposisi kepemilikan itu, rapat juga akan menetapkan pengendali baru perseroan dan menyetujui perubahan nama dari PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk menjadi PT Remitra Global International Tbk.

Selain soal permodalan, RUPSLB juga akan memutuskan perluasan kegiatan usaha perseroan menjadi perusahaan holding yang membawahi dua anak usaha baru, yakni di bidang manufaktur baja dan budi daya tambak udang, mengacu pada studi kelayakan yang disusun KJPP Sih Wiryadi & Rekan dan mengikuti aturan OJK soal transaksi material. Perubahan anggaran dasar turut diajukan, mencakup kenaikan modal dasar, penerbitan seri saham baru bernilai nominal Rp1 per saham, penyesuaian modal disetor akibat PMTHMETD, hingga perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris sehubungan dengan pergantian pengendali tersebut.