PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) resmi memanggil pemegang sahamnya untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB. Rapat akan berlangsung di Pondok Indah Office Tower 3, Ruang Duta, Lantai LG, Jalan Iskandar Muda Kavling V-TA, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari pemberitahuan RUPS yang sebelumnya disampaikan perseroan melalui surat Nomor 0881/CS/MK/IX/2026 tertanggal 18 September 2026.

RUPSLB ini mengusung dua agenda. Pertama, persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan. Kedua, penegasan susunan pemegang saham. Dokumen pemanggilan tidak merinci lebih jauh poin anggaran dasar mana yang akan diubah atau seperti apa penegasan susunan pemegang saham yang dimaksud.

Hak hadir dan memberikan suara dalam rapat ini ditentukan berdasarkan daftar pemegang saham per 2 Oktober 2026 sebagai recording date. Artinya, hanya investor yang tercatat memegang saham MKPI pada tanggal tersebut yang berhak hadir dan menggunakan hak suaranya dalam RUPSLB. Pemanggilan ini ditandatangani secara elektronik oleh Jeffri Sandra Tanudjaja selaku Corporate Secretary MKPI.