Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), merujuk pada surat sebelumnya bernomor 0859/CS/MK/IX/2026. Rapat dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Pondok Indah Office Tower 3, Ruang Duta, Lantai LG, Jalan Iskandar Muda Kav. V-TA.

Perseroan menetapkan 2 Oktober 2026 sebagai tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPSLB tersebut. Artinya, investor yang ingin ikut menentukan keputusan dalam rapat ini harus sudah tercatat sebagai pemegang saham MKPI paling lambat pada tanggal itu. Surat pemberitahuan ini belum mencantumkan agenda atau mata acara RUPSLB, sehingga materi yang akan dibahas dan diputuskan belum terungkap.

Pengumuman ditandatangani oleh Corporate Secretary MKPI, Jeffri Sandra Tanudjaja, pada 18 September 2026. Sesuai praktik lazim di bursa, panggilan resmi yang memuat agenda lengkap biasanya baru diterbitkan menjelang tanggal rapat.