Samuel Tumbuh Bersama, anggota Direksi Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa kepemilikan sahamnya di perusahaan berubah signifikan. Sebelum transaksi ia tercatat memiliki 56.800.000 lembar saham dengan hak suara 5,99 persen. Setelah transaksi, jumlah itu tersisa 7.400.000 lembar dengan hak suara 0,78 persen, selisih 49.400.000 lembar atau sekitar 87 persen dari kepemilikannya semula.

Dalam laporan bertanggal 23 September 2026 itu, jenis transaksi dicatat sebagai 'Lainnya' dengan skema repurchase agreement, dan tujuan transaksi disebutkan sebagai peminjaman saham. Saham yang berpindah berstatus kepemilikan tidak langsung, diklasifikasikan sebagai saham biasa, dengan tanggal transaksi 22 September 2026. Dokumen tidak mencantumkan harga per lembar maupun identitas pihak yang menerima pinjaman saham tersebut.

Laporan ini terbit hanya dua hari setelah MKPI melaporkan penambahan kepemilikan saham oleh direksi yang sama menjadi 5,33 persen pada 21 September 2026, menunjukkan posisi kepemilikan Samuel Tumbuh Bersama bergerak cukup aktif dalam sepekan terakhir.