PT Marga Lingkar Jakarta (MLJK) menyampaikan keterbukaan informasi mengenai perubahan pengurus. Berdasarkan surat PT Jasa Marga (Persero) Tbk Nomor AA.HC.01.01.1225 tanggal 28 September 2026 serta keputusan para pemegang saham yang diambil di luar Rapat Umum Pemegang Saham secara tertulis (sirkuler), perseroan mengangkat Oemi Vierta Moerdika sebagai Direktur Utama terhitung sejak 5 Oktober 2026. Masa jabatannya berlaku sampai penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun 2027 untuk tahun buku 2026, dengan tetap membuka kemungkinan RUPS memberhentikannya sewaktu-waktu sebelum masa jabatan itu berakhir.

Dengan pengangkatan ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris MLJK per 5 Oktober 2026 menjadi: Direktur Utama Oemi Vierta Moerdika, dan Direktur Sutomo yang tetap menjabat sejak 25 Juni 2025. Di jajaran komisaris, posisi Komisaris Utama tetap dipegang Firman Yosafat Siregar sejak 19 Mei 2023, Komisaris Oktavianus Achiruddin sejak 22 Oktober 2024, dan Komisaris Independen Ratna Indrasari juga sejak 22 Oktober 2024. Artinya, hanya posisi Direktur Utama yang berganti, sementara seluruh anggota direksi dan komisaris lainnya tidak berubah.

Dalam laporannya kepada Otoritas Jasa Keuangan, perseroan menyatakan perubahan pengurus ini tidak membawa dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha MLJK.