PT Madusari Murni Indah Tbk (MOLI) mengirim surat bernomor 037/MMI/EXT/JT/IX/2026 tertanggal 4 September 2026 kepada Bursa Efek Indonesia, menanggapi permintaan penjelasan bernomor S-11198/BEI.PP2/09-2026 yang dikirim BEI dua hari sebelumnya, 2 September 2026. Permintaan itu terkait volatilitas transaksi efek MOLI, dan dalam suratnya perseroan mengakui memang terjadi peningkatan harga dan aktivitas perdagangan sahamnya pada 31 Agustus 2026.

Menjawab enam poin pertanyaan standar BEI, MOLI menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai maupun harga efeknya, baik menurut aturan POJK 31/2015 tentang keterbukaan informasi maupun Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui aktivitas khusus dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham, serta menegaskan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang dapat memengaruhi harga saham. Perseroan menambahkan tidak ada informasi maupun kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan ke publik.

Untuk poin terakhir, Corporate Secretary menyatakan telah menanyakan langsung kepada para pemegang saham utama, dan mereka mengonfirmasi tidak punya rencana mengubah kepemilikan sahamnya secara signifikan dalam waktu dekat. Surat ini ditandatangani oleh Direktur Utama yang merangkap Sekretaris Perusahaan pada 4 September 2026 pukul 11.22 WIB, dan ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI.