MSKY Konfirmasi Permohonan PKPU Rp73,4 Miliar dari Ascot Group
MNC Sky Vision membenarkan ada permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dari Ascot Group Holdings Ltd senilai Rp73,4 miliar, sidang pertama digelar 1 Oktober 2026.
28 September 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
MNC Sky Vision Tbk (MSKY) mengonfirmasi kepada Bursa Efek Indonesia bahwa benar terdapat permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap perseroan, sebagaimana tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Konfirmasi ini disampaikan menjawab surat permintaan penjelasan BEI nomor S-12456/BEI.PP2/09-2026 tanggal 25 September 2026, menyusul pemberitaan media pada 22 September 2026. Pemohon PKPU adalah Ascot Group Holdings Ltd, yang mendasarkan gugatannya pada klaim piutang berbunga kepada MSKY senilai Rp73.474.184.000.
Perseroan menyatakan nilai klaim tersebut tidak mencapai 20 persen dari ekuitas MSKY berdasarkan laporan keuangan auditan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025, sehingga tidak masuk kategori transaksi material menurut Pasal 3 ayat 1 POJK Nomor 17 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Relaas panggilan sidang diterima perseroan pada 25 September 2026, dengan sidang pertama atas permohonan ini dijadwalkan 1 Oktober 2026. MSKY menyebut telah menunjuk kuasa hukum untuk mewakili kepentingan perseroan sepanjang proses persidangan.
Perseroan menegaskan permohonan PKPU ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha, dan akan tetap beroperasi seperti biasa. MSKY juga mengungkapkan bahwa permohonan PKPU serupa dari kreditor lain, Sanremo Ventures Inc, telah diputus dan ditolak oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 September 2026. Perseroan menyatakan tidak ada gugatan lain selain dari Ascot Group Holdings Ltd dan Sanremo Ventures Inc, serta tidak ada informasi material lain yang perlu diungkapkan saat ini.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal MSKY? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.