Pemerintah Indonesia dan Malaysia menggelar Persidangan Ke-41 Kelompok Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) pada 27-30 Oktober 2026 di Bandung. Pertemuan ini membahas agenda pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan dua negara, mulai dari konektivitas wilayah, pengelolaan lintas batas, hingga kerja sama penanganan bencana. Forum ini penting karena menyangkut wilayah yang selama ini sering tertinggal dari pembangunan, tapi kini didorong jadi sumber pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di kedua sisi perbatasan.

Ketua delegasi Indonesia, Safrizal ZA yang juga Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, menyoroti optimalisasi Pos Lintas Batas Temajuk di Kalimantan Barat yang terhubung dengan Pos Kawalan Sempadan Telok Melano di Sarawak, Malaysia. Pos ini sudah resmi beroperasi sejak 21 Agustus 2026. Kedua delegasi juga membahas penataan pengelolaan lintas batas serta proyek infrastruktur keselamatan di kawasan perbatasan internasional.

Di sisi ekonomi, pertemuan mengusulkan pilot project Special Border Treatment untuk Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Karimun di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Tujuannya mendukung kebutuhan tenaga kerja di Negeri Johor dan Melaka, Malaysia, melalui skema yang disebut Visa by Project. Safrizal menyebut inisiatif ini diharapkan membuka kerja sama ketenagakerjaan yang lebih terstruktur, dengan tetap memperhatikan legalitas, perlindungan pekerja, dan aturan keimigrasian kedua negara.

Safrizal menambahkan bahwa pembahasan saat ini masih pada tahap menyusun payung kerja sama, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing kementerian teknis. Payung ini terkait keberadaan warga negara Indonesia yang bekerja musiman di berbagai sektor di Malaysia, dengan harapan ada perlakuan khusus melalui mekanisme kontrol yang disepakati bersama.