PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) memanggil pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 2 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB di Aleesha Venue, Jl. Warung Sila No. 1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pemanggilan resmi diterbitkan pada 10 September 2026 oleh Direktur Utama Dody Arifianto, menyusul pengumuman rencana RUPSLB yang sudah disampaikan pada 26 Agustus 2026. Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per penutupan perdagangan bursa pada Rabu, 9 September 2026.

Rapat akan membahas dua agenda. Pertama, persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yang menurut perusahaan diperlukan sesuai Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 dan anggaran dasar Perseroan karena perubahan komposisi kedua organ itu wajib disetujui RUPS. Dokumen tidak merinci nama-nama direksi atau komisaris yang akan diganti maupun yang diusulkan menggantikan.

Kedua, RUPSLB akan menegaskan susunan pemegang saham Perseroan menyusul perubahan pemegang saham pengendali akibat transaksi pengambilalihan yang dilakukan oleh Saiko Consultancy Pte. Ltd., sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Dokumen tidak mencantumkan nilai transaksi maupun persentase saham yang beralih tangan. Pemegang saham dapat hadir secara fisik atau elektronik lewat aplikasi eASY.KSEI, dengan batas waktu pemberian deklarasi kehadiran, kuasa, dan suara elektronik paling lambat pukul 12.00 WIB pada Kamis, 1 Oktober 2026, sehari sebelum rapat digelar.