PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) menjawab surat Bursa Efek Indonesia Nomor S-10960/BEI.PP3/08-2026 tanggal 24 Agustus 2026 yang meminta penjelasan atas volatilitas transaksi saham perseroan. Jawaban disampaikan melalui surat Nomor 071/01/DIR/HBS/VIII/2026 tanggal 26 Agustus 2026 yang ditandatangani Direktur Utama Dody Arifianto.

Dalam surat itu, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan, selain yang sudah disampaikan lewat surat tanggal 20 Agustus 2026 mengenai perubahan pengendali perusahaan. Perseroan juga menyebut tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024, dan tidak ada rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan selain pelaksanaan Penawaran Tender Wajib oleh Saiko Consultancy Pte. Ltd. selaku pengendali baru.

Soal rencana pengendali baru ke depan, perseroan menyebut telah meminta konfirmasi langsung kepada Saiko Consultancy Pte. Ltd. Berdasarkan konfirmasi itu, Saiko menyatakan tidak berencana mengalihkan atau mengubah kepemilikan sahamnya di NAYZ, selain dalam rangka menuntaskan kewajiban Penawaran Tender Wajib sesuai ketentuan yang berlaku.