Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY) melaporkan perubahan pengurus ke Bursa Efek Indonesia pada 19 Agustus 2026. Berdasarkan surat keterangan notaris Leolin Jayayanti, perubahan ini berasal dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pukul 14.29 hingga 14.49 WIB. Rapat dihadiri pemegang saham dan/atau kuasanya yang mewakili 1.970.204.197 saham, atau 83,84 persen dari total 2.350.000.000 saham dengan hak suara yang diterbitkan perseroan.

Mata acara pertama RUPSLB menyetujui pemberhentian Eduard Halomoan dari jabatan Direktur. Pemberhentian ini menindaklanjuti Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 005/SK-DK/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026 yang lebih dulu menonaktifkan sementara Eduard Halomoan dari jabatannya. Keputusan pemberhentian ini disetujui hampir bulat, dengan 1.970.203.797 suara setuju atau 99,9999797 persen, hanya 400 suara menolak dan 7.500 suara abstain dari total suara yang hadir.

Dengan keluarnya Eduard Halomoan, susunan Direksi dan Dewan Komisaris NELY yang berlaku sejak penutupan RUPSLB sampai penutupan RUPST tahun 2027 adalah: Cynthia Sunarko sebagai Direktur Utama, Eugene Sunarko dan Tjauw Yani sebagai Direktur, dengan Koh Tji Beng sebagai Komisaris Utama, Alias Bin Jumaat sebagai Komisaris, dan Djoko Soemarjanto sebagai Komisaris Independen. Mata acara kedua rapat juga menyetujui penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar tentang maksud, tujuan, dan kegiatan usaha perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025, dengan kuasa diberikan kepada Direksi untuk mengurus perubahan tersebut ke instansi berwenang.