PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) memperpanjang Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Citibank N.A., efektif sejak 29 Oktober 2026 untuk satu tahun berikutnya. Jumlah fasilitas pinjaman tetap sebesar Rp100 miliar, tidak berubah dari perjanjian sebelumnya yang keterbukaan informasinya pernah disampaikan perusahaan lewat surat tanggal 31 Oktober 2024.

Yang berubah dalam perpanjangan ini adalah suku bunga, yang kini mengacu pada INDONIA (Indonesia Overnight Index Average) tenor 1 bulan ditambah 1,25 persen per tahun. Perseroan menjelaskan fasilitas ini dipakai sebagai opsi pembiayaan modal kerja dalam bentuk cerukan atau overdraft, dan berdasarkan penelaahan internal, tidak ada dampak material terhadap kondisi keuangan perusahaan.

Transaksi ini masuk kategori Transaksi Material menurut POJK 17/2020 karena nilainya setara 31,43 persen dari ekuitas perusahaan per laporan keuangan 30 Juni 2026. Namun karena berbentuk pinjaman langsung dari bank, transaksi ini dikecualikan dari kewajiban memakai jasa penilai independen dan memperoleh persetujuan RUPS, sesuai Pasal 11 POJK 17/2020. Direksi juga menegaskan bahwa transaksi dengan Citibank N.A. ini tidak mengandung hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan.