Nicholas Santoso, anggota Direksi PT Charnic Capital Tbk (NICK), melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia membeli saham perusahaan secara tidak langsung sebanyak 500 lembar dalam tiga transaksi terpisah pada 18 Agustus 2026. Rinciannya adalah 200 lembar seharga Rp1.460 per saham, 100 lembar seharga Rp1.470 per saham, dan 200 lembar seharga Rp1.465 per saham, dengan tujuan transaksi yang dicatat sebagai investasi.

Dengan tambahan ini, kepemilikan saham Nicholas Santoso di Charnic Capital naik dari 166.500 lembar menjadi 167.000 lembar. Hak suaranya di perusahaan tetap di angka 0,03 persen, tidak berubah dari sebelum transaksi. Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban pelaporan kepemilikan saham perusahaan terbuka berdasarkan POJK Nomor 4/2024.

Laporan ini menyusul laporan serupa pada 18 Agustus 2026 yang mencatat pembelian 1.400 saham oleh direksi yang sama, sehingga dalam waktu tiga hari terakhir Nicholas Santoso telah melaporkan dua kali transaksi pembelian saham Charnic Capital.