PT Charnic Capital Tbk (NICK) melaporkan perubahan kepemilikan saham oleh salah satu direksinya, Nicholas Santoso, kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 12 Agustus 2026. Berdasarkan laporan itu, jumlah saham yang dipegang Nicholas Santoso bertambah dari 81.600 lembar menjadi 150.300 lembar, atau naik 68.700 lembar. Dengan penambahan tersebut, hak suaranya di perusahaan naik dari 0,01 persen menjadi 0,02 persen dari total saham NICK yang beredar.

Penambahan itu berasal dari empat transaksi pembelian tidak langsung untuk tujuan investasi. Pada 10 Agustus 2026 tercatat pembelian 100 lembar saham biasa di harga Rp1.535 per lembar, 100 lembar di harga Rp1.540, dan 27.400 lembar di harga Rp1.545. Sehari berikutnya, 11 Agustus 2026, menyusul pembelian 41.100 lembar di harga Rp1.555 per lembar. Total keempat transaksi itu setara 68.700 lembar saham dengan nilai gabungan sekitar Rp106,55 juta.

Laporan ini disampaikan sebagai kewajiban keterbukaan informasi bagi direksi dan komisaris perusahaan terbuka, sesuai Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan setiap perubahan kepemilikan saham oleh orang dalam dilaporkan ke regulator.