Direktur Charnic Capital, Nicholas Santoso, menambah kepemilikan saham NICK lewat pembelian tidak langsung senilai sekitar Rp106,55 juta.
12 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
Arahnya ke mana Netral
Ini adalah laporan wajib seorang direksi yang mengabarkan bahwa dia menambah kepemilikan sahamnya sendiri di perusahaan tempat dia menjabat, bukan aksi korporasi yang melibatkan kas perusahaan. Yang tersentuh hanyalah struktur pemegang saham dan hak suara perorangan, bukan laporan keuangan NICK, karena pembelian ini terjadi di pasar sekunder antar pemegang saham sehingga tidak menambah modal atau mengubah jumlah total saham beredar perusahaan. Penilaian kami netral, karena meski ini pembelian yang biasanya dibaca sebagai sinyal keyakinan direksi terhadap perusahaannya, kepemilikan Nicholas Santoso tetap sangat kecil yaitu hanya 0,02 persen dari seluruh saham NICK, sehingga perubahan hak suaranya nyaris tidak berarti dan terlalu kecil untuk dibaca sebagai pernyataan sikap besar terhadap prospek perusahaan.
PT Charnic Capital Tbk (NICK) melaporkan perubahan kepemilikan saham oleh salah satu direksinya, Nicholas Santoso, kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 12 Agustus 2026. Berdasarkan laporan itu, jumlah saham yang dipegang Nicholas Santoso bertambah dari 81.600 lembar menjadi 150.300 lembar, atau naik 68.700 lembar. Dengan penambahan tersebut, hak suaranya di perusahaan naik dari 0,01 persen menjadi 0,02 persen dari total saham NICK yang beredar.
Penambahan itu berasal dari empat transaksi pembelian tidak langsung untuk tujuan investasi. Pada 10 Agustus 2026 tercatat pembelian 100 lembar saham biasa di harga Rp1.535 per lembar, 100 lembar di harga Rp1.540, dan 27.400 lembar di harga Rp1.545. Sehari berikutnya, 11 Agustus 2026, menyusul pembelian 41.100 lembar di harga Rp1.555 per lembar. Total keempat transaksi itu setara 68.700 lembar saham dengan nilai gabungan sekitar Rp106,55 juta.
Laporan ini disampaikan sebagai kewajiban keterbukaan informasi bagi direksi dan komisaris perusahaan terbuka, sesuai Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan setiap perubahan kepemilikan saham oleh orang dalam dilaporkan ke regulator.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
NICKCharnic Capitalkepemilikan sahamtransaksi orang dalam
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.