Nicholas Santoso, anggota Direksi PT Charnic Capital Tbk (NICK), melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia telah membeli saham perusahaan tempatnya menjabat. Sebelum transaksi, Nicholas tidak memegang satu pun saham NICK. Setelah rangkaian transaksi pembelian pada 7 Agustus 2026, kepemilikannya menjadi 81.600 lembar saham biasa, dengan hak suaranya di perusahaan naik dari 0 persen menjadi 0,01 persen.

Pembelian dilakukan lewat 16 transaksi terpisah pada tanggal yang sama, sebagian besar berstatus kepemilikan tidak langsung dan satu transaksi berstatus langsung sebanyak 500 lembar. Harga beli berkisar antara Rp1.445 hingga Rp1.545 per saham, dengan jumlah tiap transaksi bervariasi dari 100 lembar hingga 24.300 lembar. Seluruh transaksi dicatat dengan tujuan investasi.

Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban keterbukaan dalam POJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mengharuskan direksi dan komisaris melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan yang mereka pimpin.