Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 tercatat 129,19, naik 1,05 persen dibanding bulan sebelumnya, menurut data Badan Pusat Statistik. NTP adalah indikator yang membandingkan harga yang diterima petani dari hasil panen dengan harga yang harus mereka bayar untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya produksi. Semakin tinggi indeksnya, semakin baik daya beli petani dibanding biaya yang mereka tanggung.

Kenaikan NTP bulan ini terjadi karena harga yang diterima petani dari hasil pertanian naik 1,14 persen, jauh lebih cepat dibanding kenaikan harga yang harus dibayar petani yang hanya 0,09 persen. Adapun Indeks Konsumsi Rumah Tangga petani, yaitu biaya kebutuhan sehari-hari seperti makanan, sandang, dan jasa, naik tipis 0,06 persen, dengan kenaikan tertinggi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Selain NTP, BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP), yaitu perbandingan harga hasil produksi dengan biaya produksi usaha tani saja tanpa memperhitungkan konsumsi rumah tangga petani, sebesar 133,33 atau naik 0,98 persen dibanding bulan sebelumnya.

Dari sisi harga pangan, rata-rata harga beras kualitas premium di tingkat penggilingan pada Agustus 2026 sebesar Rp15.062 per kilogram, naik 1,22 persen dari bulan sebelumnya. Harga beras kualitas medium tercatat Rp13.897 per kilogram, naik 1,48 persen.