OJK Terima 30.328 Aduan Keuangan Ilegal hingga Agustus 2026
OJK mencatat 30.328 aduan entitas keuangan ilegal hingga Agustus 2026, sementara IASC menerima 668.441 laporan penipuan dengan kerugian korban Rp206 miliar sejak beroperasi November 2024.
7 September 2026Dirangkum dari tvOneNews
Foto: tvOneNews
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih tingginya jumlah aduan masyarakat terkait entitas keuangan ilegal. Sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026, OJK menerima 30.328 pengaduan yang berkaitan dengan entitas ilegal, menandakan praktik pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan skema keuangan ilegal lain masih marak menyasar masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyatakan pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, termasuk dengan memanfaatkan teknologi dalam proses pengawasan dan penindakan. Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK menemukan dan menghentikan ratusan entitas yang menjalankan aktivitas keuangan ilegal lewat berbagai situs dan aplikasi hingga akhir Agustus 2026.
Selain menangani entitas ilegal, OJK juga mengawasi penanganan penipuan di sektor jasa keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026, IASC telah menerima 668.441 laporan pengaduan penipuan, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp206 miliar.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.