Pegadaian resmi menerima surat keputusan pengesahan Perjanjian Kerja Bersama periode 2026-2028 dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dokumen ini menjadi acuan hubungan kerja antara manajemen dan pekerja.

Perjanjian kerja bersama mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak, mulai dari pengupahan, jaminan sosial, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan.

Keberadaan perjanjian semacam ini dinilai penting untuk menciptakan kepastian bagi pekerja sekaligus stabilitas operasional bagi perusahaan.