Pemerintah meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD), sebuah dashboard yang memetakan seberapa mudah warga di tiap kabupaten/kota menjangkau layanan perbankan dan keuangan lainnya. Alat ini penting karena selama ini pemerintah hanya punya data akses keuangan di level nasional atau provinsi, sehingga sulit mengetahui daerah mana yang sebenarnya masih tertinggal dan butuh intervensi khusus.

IKAD dibangun dari 14 indikator turunan yang mengukur dua sisi: ketersediaan layanan keuangan di suatu wilayah dan seberapa aktif warganya memakai layanan tersebut. Data ini sudah dipakai sebagai acuan dalam dokumen perencanaan pembangunan di 341 kabupaten/kota, dan indikator inklusi keuangan juga sudah masuk ke rencana pembangunan jangka menengah di 38 provinsi. Dashboard ini dikembangkan bersama Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan lembaga riset RISE Indonesia, merujuk pada target nasional agar 98 persen penduduk Indonesia sudah terjangkau layanan keuangan pada 2045.

Dengan data yang lebih rinci sampai level kabupaten/kota, pemerintah pusat dan daerah diharapkan bisa menyusun kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, bukan kebijakan seragam yang mengabaikan perbedaan antardaerah.