PTPP Panggil RUPSLB 15 September, Ajukan Restrukturisasi Total
PTPP memanggil RUPSLB pada 15 September 2026 untuk meminta persetujuan pemegang saham atas restrukturisasi menyeluruh, termasuk konversi pinjaman bank dan non-bank jangka pendek menjadi jangka panjang.
24 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
PT PP (Persero) Tbk resmi memanggil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Selasa, 15 September 2026 pukul 14.00 WIB di Auditorium Lantai 1, Plaza PP - Wisma Subiyanto, Jalan Letjend TB Simatupang No. 57, Pasar Rebo, Jakarta. Rapat digelar secara fisik dan elektronik melalui sistem eASY.KSEI. Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau Rekening Efek di KSEI per penutupan perdagangan Jumat, 21 Agustus 2026.
Agenda pertama meminta persetujuan atas usulan restrukturisasi dalam rangka Penyehatan Perseroan. PP menyebut langkah ini merujuk Pasal 72 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat UU BUMN, serta Pasal 121 ayat 1 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023, yang mewajibkan persetujuan RUPS untuk kegiatan korporasi signifikan semacam ini. Perseroan juga menyebut Badan Pengaturan BUMN akan mengeluarkan penetapan tersendiri atas usulan rencana penyehatan tersebut sebelum proses berlanjut.
Agenda kedua secara spesifik meminta persetujuan restrukturisasi pinjaman bank dan/atau non-bank, yang akan dituangkan lewat penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA). Lewat perjanjian ini, pinjaman jangka pendek Perseroan akan dikonversi menjadi pinjaman jangka menengah dan/atau jangka panjang. Sesuai Anggaran Dasar Perseroan, langkah ini membutuhkan persetujuan RUPS karena tergolong transaksi material.
Bagi pemegang saham yang ingin memberi kuasa lewat eASY.KSEI, batas waktunya Senin, 14 September 2026 pukul 12.00 WIB, sama dengan tenggat penyerahan surat kuasa fisik ke Biro Administrasi Efek PT BSR Indonesia. Registrasi kehadiran fisik dibuka pukul 12.15 WIB dan ditutup pukul 13.30 WIB sebelum rapat dimulai.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal PTPP? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.