PTPP mengundang pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II 2022 Seri B ke RUPSu 2 September 2026 untuk minta persetujuan restrukturisasi utang, panggilan restrukturisasi kelima dalam dua hari.
19 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
PP (Persero) Tbk mengirim surat pemberitahuan panggilan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSu) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B, ditandatangani Sekretaris Perusahaan Joko Raharjo lewat surat nomor 198/EXT/PP/CORSEC/2026 tertanggal 19 Agustus 2026. Rapat akan digelar Rabu, 2 September 2026, pukul 10.30 sampai 12.00 WIB, di Plaza PP, Auditorium Wisma Subiyanto, Jalan TB Simatupang No. 57, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Satu-satunya agenda adalah permohonan persetujuan restrukturisasi dalam rangka penyehatan keuangan, dan permohonan ini diajukan sendiri oleh PTPP sebagai emiten, bukan oleh wali amanat.
Wali amanat sukuk ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan No. 07 tanggal 1 April 2022. Agar keputusan restrukturisasi bisa disahkan, RUPSu harus dihadiri pemegang sukuk yang mewakili minimal tiga perempat dari seluruh sukuk yang belum dilunasi, di luar sukuk milik PTPP dan afiliasinya, dan persetujuan perubahan perjanjian perwaliamanatan baru sah jika disetujui minimal tiga perempat dari yang hadir. Pemegang sukuk yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam daftar Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSu (KTUR) terbitan KSEI, tiga hari kerja sebelum rapat, dan wajib membawa KTUR asli beserta surat kuasa jika diwakilkan.
Panggilan ini menyusul tiga panggilan restrukturisasi utang lain yang diumumkan PTPP dalam dua hari terakhir: RUPSU untuk Sukuk III 2023, RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I, dan RUPO untuk Obligasi IV. Dengan tambahan panggilan hari ini, PTPP kini tercatat mengajukan permohonan restrukturisasi untuk sedikitnya lima instrumen utang berbeda, mencakup obligasi dan sukuk dari beberapa tahap penerbitan, dalam rentang waktu dua hari saja.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal PTPP? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.