PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia atas surat permintaan penjelasan bernomor S-13148/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 15 Oktober 2026. Surat itu meminta penjelasan soal dampak putusan sebagian London Court of International Arbitration (LCIA) atas kontrak penjualan gas Perseroan kepada Gunvor Pte Ltd. Dalam surat balasan bernomor 063500.S/KU.06.01/COS/2026 yang ditandatangani Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, Perseroan menyatakan masih berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi terbaik atas putusan tersebut, sembari memastikan kinerja dan kegiatan usahanya tetap berjalan normal.

Mengenai dampak keuangan dan nilai eksposur dari putusan LCIA, PGN menyebut masih melakukan penelaahan menyeluruh terhadap putusan arbitrase tersebut, termasuk segala upaya hukum yang dimungkinkan berdasarkan peraturan yang berlaku. Perseroan menyatakan dampaknya terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian per 30 Juni 2026 masih dihitung bersamaan dengan proses reviu oleh Kantor Akuntan Publik, sehingga nilai eksposur finansial dari putusan tersebut belum diungkapkan dalam surat ini.

Terkait rencana penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2026 yang ditelaah terbatas, PGN memastikan akan segera menyerahkan laporan itu kepada Otoritas Jasa Keuangan setelah proses reviu akuntan publik selesai, tanpa menyebutkan tanggal pasti. Bursa memberi tenggat dua hari bursa sejak surat permintaan diterima untuk merespons, dan PGN menyampaikan jawaban ini pada 19 Oktober 2026.