PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (PIDL) menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2026 senilai sebanyak-banyaknya Rp2,5 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2026 senilai sebanyak-banyaknya Rp1 triliun. Penawaran ini merupakan tahap kedua dari program penawaran umum berkelanjutan yang sudah efektif sejak 30 Juni 2026, setelah tahap pertama menerbitkan obligasi senilai Rp455,97 miliar dan sukuk senilai Rp487,46 miliar awal Oktober lalu.
Dari target Rp2,5 triliun obligasi, sebesar Rp1,02 triliun dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment), terbagi dalam Seri A sebesar Rp918,47 miliar berbunga tetap 10 persen per tahun selama 3 tahun, dan Seri B sebesar Rp97,99 miliar berbunga 10,5 persen per tahun selama 5 tahun. Sisanya, Rp1,48 triliun, hanya dijamin kesanggupan terbaik (best effort), artinya jika porsi ini tidak laku terjual, perseroan tidak wajib menerbitkannya. Pola serupa berlaku untuk sukuk mudharabah: dari target Rp1 triliun, Rp915,22 miliar dijamin penuh dengan skema bagi hasil setara 10 persen per tahun untuk Seri A senilai Rp818,99 miliar dan setara 10,5 persen per tahun untuk Seri B senilai Rp96,23 miliar, sementara sisa Rp84,78 miliar mengandalkan kesanggupan terbaik.
Masa penawaran berlangsung 19 sampai 22 Oktober 2026, dengan penjatahan pada 23 Oktober, distribusi elektronik pada 27 Oktober, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 28 Oktober 2026. Pembayaran bunga dan bagi hasil pertama dijadwalkan 27 Januari 2027, sementara jatuh tempo masing-masing pada 27 Oktober 2029 untuk Seri A dan 27 Oktober 2031 untuk Seri B. Pefindo memberi peringkat idA+ untuk obligasi dan idA+(sy) untuk sukuk, sementara PT Kredit Rating Indonesia memberi peringkat irAA- dan irAA-(sy). Obligasi dan sukuk ini tidak dijamin dengan aset khusus, hanya mengandalkan jaminan umum atas seluruh kekayaan perseroan secara pari passu, dan PIDL tidak menyisihkan dana cadangan (sinking fund) untuk pelunasannya. PT Bank KB Indonesia Tbk bertindak sebagai wali amanat, dengan sepuluh perusahaan sekuritas sebagai penjamin emisi efek.
