PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) mengumumkan bahwa pada 30 September 2026 direksi perseroan menyetujui penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan sebagai penilai independen. Penilai publik yang ditugaskan adalah Ir. Henrianto dengan nomor tanda terdaftar OJK KEP-1351/KS.13/2026. Tugasnya menilai 75 persen saham PT Aztech Pandu Persada untuk memberikan opini nilai wajar yang akan dipakai dalam rencana akuisisi. Tanggal acuan penilaian (cut-off date) ditetapkan 30 September 2026, dengan pendekatan kombinasi pendapatan, aset, dan pasar sesuai aturan OJK No. 35/POJK.04/2020 dan Standar Penilaian Indonesia.

Penunjukan ini merupakan tindak lanjut dari Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) atau perjanjian jual beli saham bersyarat yang diteken 7 September 2026, sebagai bagian dari proses uji tuntas sebelum transaksi akuisisi dilanjutkan. Hasil penilaian nantinya akan digunakan oleh PIPA sendiri maupun oleh Otoritas Jasa Keuangan. Perseroan menegaskan KJPP yang ditunjuk independen dan tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan PIPA maupun dengan Aztech Pandu Persada.

Dokumen ini belum mencantumkan nilai transaksi akuisisi maupun skema pembayarannya. Perseroan menyebutkan bahwa penyelesaian transaksi akuisisi tetap bergantung pada hasil penilaian independen tersebut, pemenuhan syarat-syarat pendahuluan dalam CSPA, serta persetujuan RUPSLB dan regulator terkait.