Direktur Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK), Haryanto Sofian, melaporkan pembelian saham perusahaan sebanyak 47.100 lembar kepada Otoritas Jasa Keuangan. Transaksi tercatat pada 2 Oktober 2026 dengan status kepemilikan tidak langsung, harga Rp5.900 per saham, dan tujuan transaksi yang disebutkan dalam laporan adalah investasi.

Dengan pembelian tersebut, jumlah saham PKPK yang dikuasai Haryanto naik dari 2.776.800 lembar menjadi 2.823.900 lembar, bertambah 47.100 lembar atau sekitar 1,7 persen dari kepemilikannya sebelumnya. Hak suaranya di perusahaan ikut naik tipis dari 0,23 persen menjadi 0,24 persen dari total saham beredar.