PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) menandatangani Perjanjian Penjualan dan Pembelian Saham Bersyarat (CSPA) dengan Cicil Technologies Pte. Ltd., perusahaan teknologi finansial asal Singapura, pada 2 Oktober 2026. Lewat perjanjian ini, POOL melepas 1.005.322.680 lembar saham PT Pool Advista Finance Tbk (PAF), anak usahanya di bidang pembiayaan, yang setara 30 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh PAF. Setelah transaksi ini rampung, kepemilikan POOL di PAF berkurang dari 76,34 persen menjadi 46,34 persen, sementara Cicil akan menggenggam 30 persen saham PAF.

Nilai transaksi belum ditetapkan karena masih menunggu laporan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen yang terdaftar di OJK. Penyelesaian transaksi juga bergantung pada sejumlah syarat lain, yaitu terbitnya laporan KJPP tersebut, pemenuhan ketentuan OJK dan Bursa Efek Indonesia, serta penandatanganan dokumen pembayaran. Perseroan menyatakan Cicil bukan pihak terafiliasi dan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan, sehingga tidak tergolong transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020. Karena POOL tetap menjadi pemegang saham terbesar dan pengendali PAF setelah transaksi, aksi ini juga tidak memicu kewajiban penawaran tender wajib sesuai POJK No. 9/2018.

Perseroan menegaskan penandatanganan CSPA ini belum berdampak pada operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usahanya, dan hak atas saham PAF tetap berada di tangan POOL sampai transaksi selesai. Jika transaksi selesai, dana hasil penjualan akan memperkuat likuiditas POOL, sementara PAF tetap tercatat sebagai entitas anak yang dikonsolidasikan dalam laporan keuangan POOL. Kategori transaksi berdasarkan ketentuan transaksi material akan ditentukan setelah laporan KJPP terbit, dan perseroan berjanji menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan sebelum transaksi diselesaikan.