PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) memaparkan susunan pengurus barunya yang efektif sejak RUPSLB 22 September 2026. Dewan Komisaris diisi Marang sebagai Komisaris Utama dan Hamdriyanto sebagai Komisaris Independen, sementara Direksi dipimpin Teuku Johas Raffli sebagai Direktur Utama, didampingi Teuku Rahmatsyah sebagai Direktur Keuangan serta Ferdiansyah Siregar sebagai Direktur Hukum, Kepatuhan, dan Sekretaris Perusahaan. Dengan pengurus yang kembali lengkap, perusahaan menyebut fungsi tata kelola dan keterbukaan informasi yang sebelumnya tidak berjalan, menyusul kekosongan pengurus, kini berfungsi kembali. Saham POOL sendiri telah disuspensi sejak 10 Juni 2020 dan masuk Papan Pemantauan Khusus, dipicu opini disclaimer auditor atas kelangsungan usaha tiga entitas anak pada waktu itu.

Agenda utama Direksi baru adalah menuntaskan audit Laporan Keuangan tahun buku 2023, 2024, dan 2025 yang sampai saat ini belum disampaikan ke OJK dan Bursa Efek Indonesia. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dilakukan Oktober 2026, audit ketiga tahun buku berjalan paralel hingga Desember 2026, dengan target penerbitan Laporan Keuangan Auditan pada akhir tahun ini, yang akan dilanjutkan dengan RUPS Tahunan dan tahap normalisasi status perusahaan. Angka internal yang belum diaudit menunjukkan ekuitas konsolidasi Rp344,4 miliar dan liabilitas hanya Rp9,8 miliar per 30 Juni 2026. Rugi periode Januari-Juni tercatat menyusut tiga periode berturut-turut, dari Rp6,6 miliar pada 2024 dan Rp4,8 miliar pada 2025 menjadi Rp0,45 miliar pada 2026, namun perusahaan sendiri menjelaskan penurunan itu terutama berasal dari penekanan beban usaha, bukan dari kenaikan pendapatan. Pendapatan Januari-Juni 2026 justru tercatat Rp10,0 miliar, turun dari Rp34,2 miliar pada periode sama 2025 yang saat itu masih memuat pendapatan operasional lain yang tidak berulang.

Di sisi aksi korporasi, POOL telah menandatangani Conditional Share Purchase Agreement untuk melepas 30% saham anak usahanya, PT Pool Advista Finance Tbk (POLA), yang diumumkan ke publik pada 8 Oktober 2026. Harga transaksi mengacu pada nilai buku dengan dukungan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik independen, dan setelah transaksi ini POOL menyatakan tetap menjadi pemegang saham pengendali POLA, dari posisi kepemilikan saat ini sebesar 76,34%. Tujuan transaksi adalah membentuk likuiditas dari aset penyertaan, yang rencananya ditempatkan kembali antara lain pada Surat Berharga Negara dan penataan portofolio efek yang sudah dimiliki perusahaan, tanpa mengelola dana pihak ketiga.