PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) mengumumkan telah menerima fasilitas pinjaman sebesar Rp5 miliar dari PT Prodana Indo Investa, pemegang saham Perseroan yang memiliki 4,3 persen saham POOL. Pinjaman ini tertuang dalam Perjanjian Fasilitas Pinjaman Likuiditas Nomor 005/Perj.PAI-PII/X/2026 tanggal 8 Oktober 2026, yang sudah disetujui direksi dalam rapat 29 September 2026 dan mendapat izin Dewan Komisaris. Transaksi tercatat berlaku pada 20 Oktober 2026.

Sebagai jaminan, Perseroan menggadaikan 125.000.000 lembar saham anak usahanya, PT Pool Advista Finance Tbk (POLA), yang setara 3,73 persen dari modal ditempatkan dan disetor POLA. Rasio pinjaman terhadap nilai jaminan ditetapkan 50 persen. Bunga pinjaman sebesar 3 persen per tahun net, dengan jangka waktu 12 bulan sejak dana dicairkan dan opsi perpanjangan satu kali maksimal 6 bulan. Perseroan juga mengizinkan Prodana menjaminkan kembali saham jaminan tersebut ke pihak ketiga pemberi dana jika diperlukan, tanpa menambah jumlah saham jaminan yang wajib disediakan POOL.

Transaksi ini digolongkan sebagai transaksi afiliasi karena Teuku Johas Raffli menjabat Direktur Utama di POOL sekaligus di Prodana. Dalam dokumennya, Perseroan menyatakan dana pinjaman dipakai untuk menyelesaikan kewajiban kepatuhan dan tata kelola, antara lain honorarium auditor, biaya konsultan penilai atau appraisal, iuran kepada OJK dan BEI, serta tunggakan gaji dan kompensasi karyawan.